Jakarta - Dora Natalia Singarimbun menangis dan meminta maaf
kepada Aiptu Sutisna yang sempat menjadi sasaran kemarahannya di jalan
raya. Sutisna dengan tulus memaafkan Dora. Begini ucapannya:
Ditemani keluarganya, Dora datang ke Gedung Cakra Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12) lalu. Hadir di lokasi para pejabat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta Aiptu Sutisna.
Dalam pertemuan itu, Dora yang merupakan pegawai Mahkamah Agung (MA) ini menyatakan permohonan maaf atas kelakuannya. Sutisna pun memaafkan.
Kabag Renmin Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira memposting video saat Sutisna memaafkan Dora lewat akun Facebook-nya seperti dilihat detikcom, Minggu (18/12/2016). Sutisna mengatakan, dirinya secara pribadi memaafkan Dora.
"Secara pribadi saya dengan tulus dan ikhlas tidak ada intervensi dari pak direktur, pak wakil direktur sama seluruh pimpinan-pimpinan. Saya memaafkan dengan tulus ikhlas sama ibu (Dora). Kejadian yang kemarin sudahlah, biarkan menjadi pengalaman pahit buat ibu. Ke depannya jangan sampai ada lagi seperti itu," ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadikan satu barokah buat kita, jadikan satu silaturahmi bisa ketemu sama pak direktur, pak wakil direktur, sama pak kasat saya, sama pak Irvan Kabag Renmin. Jadi semuanya ini ada berkahnya, semuanya ini ada hikmahnya," sambung Irvan yang mengenakan seragam dinas.
Usai itu, Dora yang mengenakan kerudung warna ungu datang menghampiri Sutisna. Sambil menangis, dia mencium tangan Sutisna dan kembali meminta maaf.
Kesepakatan damai keduanya tidak hanya dilakukan secara lisan, namun juga lewat tulisan. Di atas secarik kertas bermaterai, Aiptu Sutisna dan Dora sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan secara lahir dan batin.
Berikut isi surat perdamaian mereka:
Surat Pernyataan Perdamaian
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Disebut sebagai Pihak I (Pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan
Dan disebut sebagai Pihak II (Dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
jenis Kelamin: Laki-laki
Dengan ini membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas yang dilakukan oleh Pihak I (Pertama) terhadap Pihak II (Dua) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB. Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak I (Pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (Dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.
2. Pihak II (Dua) memaafkan kesalahan Pihak I (Pertama) secara lahir bathin serta berharap perkara tidak berlanjut.
Surat itu kemudian disertai materai yang dibubuhi dengan tanda tangan Dora dan Aiptu Sutisna.
Ditemani keluarganya, Dora datang ke Gedung Cakra Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12) lalu. Hadir di lokasi para pejabat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta Aiptu Sutisna.
Dalam pertemuan itu, Dora yang merupakan pegawai Mahkamah Agung (MA) ini menyatakan permohonan maaf atas kelakuannya. Sutisna pun memaafkan.
Kabag Renmin Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira memposting video saat Sutisna memaafkan Dora lewat akun Facebook-nya seperti dilihat detikcom, Minggu (18/12/2016). Sutisna mengatakan, dirinya secara pribadi memaafkan Dora.
"Secara pribadi saya dengan tulus dan ikhlas tidak ada intervensi dari pak direktur, pak wakil direktur sama seluruh pimpinan-pimpinan. Saya memaafkan dengan tulus ikhlas sama ibu (Dora). Kejadian yang kemarin sudahlah, biarkan menjadi pengalaman pahit buat ibu. Ke depannya jangan sampai ada lagi seperti itu," ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadikan satu barokah buat kita, jadikan satu silaturahmi bisa ketemu sama pak direktur, pak wakil direktur, sama pak kasat saya, sama pak Irvan Kabag Renmin. Jadi semuanya ini ada berkahnya, semuanya ini ada hikmahnya," sambung Irvan yang mengenakan seragam dinas.
Usai itu, Dora yang mengenakan kerudung warna ungu datang menghampiri Sutisna. Sambil menangis, dia mencium tangan Sutisna dan kembali meminta maaf.
Kesepakatan damai keduanya tidak hanya dilakukan secara lisan, namun juga lewat tulisan. Di atas secarik kertas bermaterai, Aiptu Sutisna dan Dora sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan secara lahir dan batin.
Berikut isi surat perdamaian mereka:
Surat Pernyataan Perdamaian
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Disebut sebagai Pihak I (Pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan
Dan disebut sebagai Pihak II (Dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
jenis Kelamin: Laki-laki
Dengan ini membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas yang dilakukan oleh Pihak I (Pertama) terhadap Pihak II (Dua) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB. Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak I (Pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (Dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.
2. Pihak II (Dua) memaafkan kesalahan Pihak I (Pertama) secara lahir bathin serta berharap perkara tidak berlanjut.
Surat itu kemudian disertai materai yang dibubuhi dengan tanda tangan Dora dan Aiptu Sutisna.
No comments:
Write komentar