Saturday, October 15, 2016

Guru dan Evaluasi Pembelajaran



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Membahas tentang guru dan evaluasi pembelajaran tentu menimbulkan banyak pertanyaan mengenai guru dan perannya serta dalam evaluasi pembelajaran. Di makalah ini dijelaskan pengertian guru adalah seorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar siswa dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuan secara optimal. Kemudian dijelaskan juga peranan guru dalam proses belajar mengajar yaitu : merencanakan, memberikan pengajaran, dan mengevaluasi pembelajaran.

Kemudian evaluasi pembelajaran, tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita selalu melakukan evaluasi pembelajaran. tetapi dalam setiap kita melakukan kegiatan pasti ada pengukuran atau penilaian. Kedua kalimat tersebut bisa diartikan sebagai evaluasi, kita tidak dapat menilai sebelum kita melakukan pengukuran. Penilaian dalam pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan. Penilaian dalam pendidikan ada dua makna yang terpenting yakni makna bagi guru dan makna bagi siswa. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.

Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian guru ?
2.      Bagaimana peranan guru dalam proses belajar mengajar ?
3.      Apa pengertian evalusi pembelajaran ?
4.      Apa saja obyek dan subyek evaluasi ?
5.      Apa dasar dan tujuan evaluasi ?
6.      Bagaimana ruang lingkup evaluasi pembelajaran ?
7.      Apa saja prinsip evaluasi ?
8.      Apa syarat-syarat umum penyusunan evaluasi pembelajaran ?
9.      Bagaimana teknik melakukan evaluasi pembelajaran ?


C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian guru.
2.      Untuk mengetahui peranan guru dalam proses belajar mengajar.
3.      Untuk mengetahui pengertian evalusi pembelajaran.
4.      Untuk mengetahui obyek dan subyek evaluasi.
5.      Untuk mengetahui dasar dan tujuan evaluasi.
6.      Untuk mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
7.      Untuk mengetahui prinsip evaluasi.
8.      Untuk mengetahui syarat umum penyusunan evaluasi pembelajaran.
9.      Untuk teknik melakukan evaluasi pembelajaran.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Guru

Guru adalah seorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator sehingga siswa dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal melalui lembaga pendidikan sekolah. Guru dalam segi profesi memiliki tugas mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik  berarti mengembangkan nilai-nilai hidup yakni moral dan kepribadian. Mengajar berarti mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih bermakna mengembangkan kemampuan juga ketrampilan (life skills) pada diri siswa.

B.     Peranan Guru dalam Proses Belajar Mengajar

Proses belajar mengajar yang merupakan inti dari proses pendidikan formal disekolah didalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen pengajaran. Komponen-komponen itu dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori utama, yaitu guru, materi pelajaran, dan siswa.

Telah kita ketahui peran guru umumnya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan pelatih. Sedangkan peranan sentral guru dalam proses belajar mengajar, yaitu :
1.      Merencanakan pengajaran.
2.      Tujuan yang hendak dicapai.
3.      Bahan pelajaran yang akan disampaikan.
4.      Bagaimana proses belajar mengajar.
5.      Bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui atau mengukur apakah tujuan itu tercapai atau tidak.
6.      Melaksanakan pengajaran.
7.      Mengevaluasi pengajaran

C.     Pengertian Evaluasi Pembelajaran

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996 : 272). Sedangkan Evaluasi menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Nurgiyantoro (1988 : 55) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dengan demikian, evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.

Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal (Gagne dan Briggs, 1979:3). Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

D.    Obyek dan Subyek Evaluasi

  • Obyek penilaian meliputi :
1.   Input, aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencangkup 4 hal, yaitu :
a.    Kemampuan
b.   Kepribadian
c.    Sikap-sikap
d.   Inteligensi
2.   Transformasi, Unsur-unsurnya, yaitu :
a.    Kurikulum/materi
b.   Metode dan cara penilaian
c.    Sarana pendidikan/media
d.   Sistem administrasi
e.    Guru dan personil lainnya
3.   Output
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian. Sebagai obyek evaluasi, ia harus memberikan respon atau jawaban, maka obyek tersebut juga disebut sebagai responden.

  • Subyek evaluasi
adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat disebut sebagai subyek evaluasi untuk setiap evaluasi untuk setiap tes, ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Contoh:
1.      Untuk mengetahui evaluasi tentang hasil belajar, maka sebagai subyek evaluasi adalah guru.
2.      Untuk melaksanakan evaluasi sikap yang menggunakan sebuah skala, maka sebagai subyeknya dapat meminta petugas yang ditunjuk.
3.      Untuk melaksanakan evaluasi terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah distandardisir, maka subyeknya adalah ahli-ahli psikologi.[1]

E.     Dasar dan Tujuan Evaluasi

Evaluasi yang efektif harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan yang jelas. Maka akan dikemukakan tentang :
  • Dasar evaluasi atau prinsip ilmiah yang mendasari waktu menyusun evaluasi ialah :
    1. Filsafat
    2. Psikologi
    3. Komunikasi
    4. Kurikulum
    5. Manajemen
    6. Tujuan evaluasi 
Program evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah.[2]
  • Evaluasi dilaksanakan untuk mencapai tujuan sebagai berikut :
1.      Memperoleh informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktifitas serta efektifitas belajar siswa.
2.      Memperoleh bahan feed back.
3.   Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru.
4.  Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkan program.

F.     Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran

Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas adalah :
1.      Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2.      Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
3.      Penilaian kompetensi lintas kurikulum.
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. 
4.      Penilaian kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5.      Penilaian terhadap pencapaian keterampilan hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.[3]

G.    Prinsip Evaluasi

Di dalam petunjuk pelaksanaan penilaian yang diterbitkan oleh Ditdikmenum, dikemukakan sejumlah prinsip evaluasi dalam semua program pembelajaran, yaitu : menyeluruh, berorientasi pada tujuan, objektif, terbuka, bermakna, sesuai, dan mendidik. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijelaskan secara singkat berikut ini.
1.   Menyeluruh
Evaluasi dilakukan terhadap semua ranah kemampuan, yaitu kognitif, psikomotorik, dan afektif.
2.   Berkesinambungan
Evaluasi dilaksanakan secara kontinu dan terus-menerus.
3.   Berorientasi pada tujuan
Evaluasi merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan tercapai atau tidak.
4.   Objektif
Objektif mengandung arti bahwa informasi dan skor yang diperoleh, serta keputusan yang ditetapkan sesuai dengan keadaan siswa yang sebenarnya.
5.   Terbuka
Proses dan hasil evaluasi dapat diketahui oleh semua pihak yang terkait, yaitu, sekolah, siswa, dan orang tua.
6.   Bermakna
Evaluasi yang dilaksanakan hendaknya mempunyai makna bagi pihak-pihak yang terkait, yaitu siswa dan guru.
7.   Sesuai dengan kurikulum
8.   Mendidik
Evaluasi dilaksanakan untuk mendorong siswa belajar lebih semangat.[4]

H.    Syarat Umum Penyusunan Evaluasi Pembelajaran

1.   Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Kesahihan dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu instrumen evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrumen itu sendiri (Gronlund, 1985 : 57)
2.   Keterandalan
Syarat umum yang juga sama pentingnya dengan kesahihan adalah keterandalan evaluasi. Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto, 1990 : 18). Selain itu, Gronlund (1985 : 86) juga mengemukakan bahwa keterandalan menunjuk kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah konsistensi skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingkat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrumen evaluasi.
3.   Kepraktisan
Dalam memilih tes dan instrumen evaluasi yang lain, kepraktisan merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan. Kepraktisan evaluasi terutama dipertimbangkan saat memilih tes atau instrumen evaluasi lain yang dipublikasikan oleh suatu lembaga. Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasikan/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya.

I.       Teknik Melakukan Evaluasi Pembelajaran

Dalam proses evaluasi dikenal ada dua teknik, yaitu teknik tes dan non-tes.
1.      Teknik Tes
Dalam teknik tes, maka bentuk instrumen yang digunakan adalah soal-soal atau pertanyaan-pertanyaan, latihan khusus atau alat lainnya guna mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, bakat (kemampuan), sikap dan minat seseorang.
    • Bentuk-bentuk tes dalam evaluasi antara lain adalah :
a.    Tes objektif
b.   Tes subjektif
    • Bentuk tes objektif ada beberapa macam, antara lain adalah :
a.    Tes benar salah (true false test)
b.   Tes pilihan ganda (multiple choice test)
c.    Tes menjodohkan atau mencocokkan (matching)
d.   Tes melengkapi kalimat (Completion Test)
    • Bentuk tes subjektif ada beberapa macam, antara lain adalah :
a.    Tes uraian panjang (essay)
b.   Tes pertanyaan secara lisan
c.    Tes pertanyaan pendek

2.      Teknik Nontes
a.    Skala bertingkat (rating scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Dengan maksud agar pencatatannya dapat objektif maka penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang disajikan dalam betuk skala.
Contoh :
Bagaimanakah pendapat Anda tentang penerapan kurikulum 2013 untuk SMA ?
Pilihan jawaban
1.   Sangat tidak setuju
2.   Tak setuju
3.   Biasa
4.   Setuju
5.   Sangat setuju
b.   Kuesioner (questionair)
Kuesioner (questionair) dikenal dengan sebagai angket. Kuesioner ialah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan kuesioner ini orang dapat diketahui tentang keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya.
c.    Wawancara (interview)
Wawancara (interview) ialah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Wawancara dapat dilakukan dua cara yaitu wawancara bebas dan wawancara terpimpin.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Guru dalam segi profesi memilki tugas mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik  berarti mengembangkan nilai-nilai hidup yakni moral dan kepribadian. Mengajar berarti mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih bermakna mengembangkan kemampuan juga ketrampilan (life skills) pada diri siswa. Peran guru umumnya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan pelatih.

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembealajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif. Evaluasi merupakan sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data.

Terdapat beberapa teknik, jenis-jenis, dan syarat-syarat penyusunan evaluasi pembelajaran yang dapat di lakukan dan diperhatikan oleh pendidik dalam melakukan evaluasi pembelajaran.

B.     Saran

Penulis menyadari bahwa makalah ini terdapat kekurangan. Oleh karena itu kepada para pembaca, khususnya kepada dosen pembimbing untuk mengkritik makalah ini yang bersifat konstruktif, kami ucapkan terima kasih.





DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1993.
Dr. M. Ainin, M. Pd., M. Thohir, S. Ag., dan Drs. Imam Asrori, M. Dp., Evaluasi Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, Miskad, Malang, 2006.


[1]. Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1993. Hal 18-21
[2]. http://www.scrib.com/doc/21624443/Tujuan-dan-Fungsi-Evaluasi-Pendidikan-Islam.
[3]. http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/04/ruang-lingkup-evaluasi-pembelajaran.html
[4]. Dr. M. Ainin, M. Pd., M. Thohir, S. Ag., dan Drs. Imam Asrori, M. Dp., Evaluasi Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, Miskad, Malang, 2006. Hal. 12-16

No comments:
Write komentar