BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Membahas
tentang guru dan evaluasi pembelajaran tentu menimbulkan banyak pertanyaan
mengenai guru dan perannya serta dalam evaluasi pembelajaran. Di makalah ini dijelaskan
pengertian guru adalah seorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar
siswa dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuan secara
optimal. Kemudian dijelaskan juga peranan guru dalam proses belajar mengajar
yaitu : merencanakan, memberikan pengajaran, dan mengevaluasi pembelajaran.
Kemudian
evaluasi pembelajaran, tidak semua orang menyadari bahwa setiap saat kita
selalu melakukan evaluasi pembelajaran. tetapi dalam setiap kita melakukan
kegiatan pasti ada pengukuran atau penilaian. Kedua kalimat tersebut bisa
diartikan sebagai evaluasi, kita tidak dapat menilai sebelum kita melakukan
pengukuran. Penilaian dalam pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi
dalam kegiatan pendidikan. Penilaian dalam pendidikan ada dua makna yang
terpenting yakni makna bagi guru dan makna bagi siswa. Evaluasi yang
dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi
pembelajaran.
Dengan
evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan
dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari
jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian
guru ?
2.
Bagaimana
peranan guru dalam proses belajar mengajar ?
3.
Apa pengertian
evalusi pembelajaran ?
4.
Apa saja obyek
dan subyek evaluasi ?
5.
Apa dasar dan
tujuan evaluasi ?
6.
Bagaimana ruang
lingkup evaluasi pembelajaran ?
7.
Apa saja prinsip
evaluasi ?
8. Apa
syarat-syarat umum penyusunan evaluasi pembelajaran ?
9. Bagaimana
teknik melakukan evaluasi pembelajaran ?
C. Tujuan
Masalah
1.
Untuk mengetahui pengertian guru.
2.
Untuk mengetahui peranan guru dalam proses belajar
mengajar.
3.
Untuk mengetahui pengertian evalusi pembelajaran.
4.
Untuk mengetahui obyek dan subyek evaluasi.
5.
Untuk mengetahui dasar dan tujuan evaluasi.
6.
Untuk mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
7.
Untuk mengetahui prinsip evaluasi.
8.
Untuk mengetahui syarat umum penyusunan evaluasi pembelajaran.
9.
Untuk teknik melakukan evaluasi pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Guru
Guru adalah seorang yang memiliki
tugas sebagai fasilitator sehingga siswa dapat belajar dan mengembangkan
potensi dasar dan kemampuannya secara optimal melalui lembaga pendidikan
sekolah. Guru dalam segi profesi memiliki tugas mendidik, mengajar dan
melatih. Mendidik berarti mengembangkan nilai-nilai hidup yakni
moral dan kepribadian. Mengajar berarti mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Melatih bermakna mengembangkan kemampuan juga ketrampilan (life
skills) pada diri siswa.
B. Peranan Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Proses belajar
mengajar yang merupakan inti dari proses pendidikan formal disekolah didalamnya
terjadi interaksi antara berbagai komponen pengajaran. Komponen-komponen itu
dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori utama, yaitu guru, materi pelajaran,
dan siswa.
Telah kita
ketahui peran guru umumnya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan pelatih.
Sedangkan peranan sentral guru dalam proses belajar mengajar, yaitu :
1.
Merencanakan pengajaran.
2.
Tujuan yang hendak dicapai.
3.
Bahan pelajaran yang akan
disampaikan.
4.
Bagaimana proses belajar
mengajar.
5.
Bagaimana menciptakan dan
menggunakan alat untuk mengetahui atau mengukur apakah tujuan itu tercapai atau
tidak.
6.
Melaksanakan pengajaran.
7.
Mengevaluasi pengajaran
C. Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996 : 272).
Sedangkan Evaluasi menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) adalah kegiatan untuk
mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi
tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil
keputusan. Nurgiyantoro (1988 : 55) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses
untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa
evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan
pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah
evaluasi pendidikan dibicarakan. Dengan demikian, evaluasi dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek
dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur
untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Fungsi utama
evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi
yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan
menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan
keputusan.
Pembelajaran
adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang
berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk
mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat
internal (Gagne dan Briggs, 1979:3). Dari beberapa
pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah proses
mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik
untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
D. Obyek dan Subyek Evaluasi
- Obyek penilaian meliputi :
1. Input,
aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencangkup 4 hal, yaitu :
a. Kemampuan
b. Kepribadian
c. Sikap-sikap
d. Inteligensi
2. Transformasi,
Unsur-unsurnya, yaitu :
a. Kurikulum/materi
b. Metode
dan cara penilaian
c. Sarana
pendidikan/media
d. Sistem
administrasi
e. Guru
dan personil lainnya
3. Output
Penilaian
terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat
pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. Alat yang
digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian. Sebagai obyek
evaluasi, ia harus memberikan respon atau jawaban, maka obyek tersebut juga
disebut sebagai responden.
- Subyek evaluasi
adalah orang
yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat disebut sebagai subyek
evaluasi untuk setiap evaluasi untuk setiap tes, ditentukan oleh suatu aturan
pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Contoh:
1.
Untuk mengetahui evaluasi tentang
hasil belajar, maka sebagai subyek evaluasi adalah guru.
2.
Untuk melaksanakan evaluasi sikap
yang menggunakan sebuah skala, maka sebagai subyeknya dapat meminta petugas
yang ditunjuk.
3.
Untuk melaksanakan evaluasi
terhadap kepribadian dimana menggunakan sebuah alat ukur yang sudah
distandardisir, maka subyeknya adalah ahli-ahli psikologi.[1]
E. Dasar dan Tujuan Evaluasi
Evaluasi
yang efektif harus mempunyai dasar yang kuat dan tujuan yang jelas. Maka akan
dikemukakan tentang :
- Dasar evaluasi atau prinsip ilmiah yang mendasari waktu menyusun evaluasi ialah :
- Filsafat
- Psikologi
- Komunikasi
- Kurikulum
- Manajemen
- Tujuan evaluasi
Program
evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan
yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar
kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah.[2]
- Evaluasi dilaksanakan untuk mencapai tujuan sebagai berikut :
1.
Memperoleh informasi yang diperlukan untuk
meningkatkan produktifitas serta efektifitas belajar siswa.
2.
Memperoleh bahan feed back.
3. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk
memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru.
4. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki,
menyempurnakan serta mengembangkan program.
F. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Sesuai dengan
petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional, ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam
perspektif penilaian berbasis kelas adalah :
1.
Penilaian kompetensi dasar mata
pelajaran
Kompetensi dasar
pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2.
Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran
merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik.
Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik
setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
3.
Penilaian kompetensi lintas kurikulum.
Kompetensi
lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun
pelajaran dalam kurikulum.
4.
Penilaian kompetensi tamatan
Kompetensi
tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan jenjang tertentu.
5.
Penilaian terhadap pencapaian
keterampilan hidup
Penguasaan
berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun
pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga
memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup
(life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui
berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya
dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya
di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.[3]
G. Prinsip Evaluasi
Di dalam
petunjuk pelaksanaan penilaian yang diterbitkan oleh Ditdikmenum, dikemukakan
sejumlah prinsip evaluasi dalam semua program pembelajaran, yaitu : menyeluruh,
berorientasi pada tujuan, objektif, terbuka, bermakna, sesuai, dan mendidik.
Prinsip-prinsip tersebut dapat dijelaskan secara singkat berikut ini.
1.
Menyeluruh
Evaluasi
dilakukan terhadap semua ranah kemampuan, yaitu kognitif, psikomotorik, dan
afektif.
2.
Berkesinambungan
Evaluasi
dilaksanakan secara kontinu dan terus-menerus.
3.
Berorientasi pada tujuan
Evaluasi
merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengetahui apakah tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan tercapai atau tidak.
4.
Objektif
Objektif
mengandung arti bahwa informasi dan skor yang diperoleh, serta keputusan yang
ditetapkan sesuai dengan keadaan siswa yang sebenarnya.
5.
Terbuka
Proses dan hasil
evaluasi dapat diketahui oleh semua pihak yang terkait, yaitu, sekolah, siswa,
dan orang tua.
6.
Bermakna
Evaluasi yang
dilaksanakan hendaknya mempunyai makna bagi pihak-pihak yang terkait, yaitu siswa
dan guru.
7.
Sesuai dengan kurikulum
8.
Mendidik
Evaluasi
dilaksanakan untuk mendorong siswa belajar lebih semangat.[4]
H. Syarat Umum Penyusunan Evaluasi Pembelajaran
1.
Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata
validitas (validity) yang dapat
diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya
dievaluasi. Kesahihan dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi
terhadap hasil dari suatu instrumen
evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrumen itu sendiri (Gronlund, 1985 :
57)
2.
Keterandalan
Syarat umum yang juga sama
pentingnya dengan kesahihan adalah keterandalan evaluasi. Keterandalan evaluasi
berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu
instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto, 1990 : 18).
Selain itu, Gronlund (1985 : 86) juga mengemukakan bahwa keterandalan menunjuk
kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah konsistensi skor
tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke
pengukuran yang lain. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai
tingkat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrumen
evaluasi.
3.
Kepraktisan
Dalam memilih tes dan instrumen
evaluasi yang lain, kepraktisan merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan.
Kepraktisan evaluasi terutama dipertimbangkan saat memilih tes atau instrumen
evaluasi lain yang dipublikasikan oleh suatu lembaga. Kepraktisan evaluasi
dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi
baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasikan/ memperoleh hasil,
maupun kemudahan dalam menyimpannya.
I. Teknik Melakukan Evaluasi Pembelajaran
Dalam proses evaluasi dikenal ada dua teknik, yaitu
teknik tes dan non-tes.
1. Teknik Tes
Dalam teknik
tes, maka bentuk instrumen yang digunakan adalah soal-soal atau
pertanyaan-pertanyaan, latihan khusus atau alat lainnya guna mengukur
keterampilan, pengetahuan, intelegensi, bakat (kemampuan), sikap dan minat
seseorang.
- Bentuk-bentuk tes dalam evaluasi antara lain adalah :
a. Tes objektif
b. Tes subjektif
- Bentuk tes objektif ada beberapa macam, antara lain adalah :
a. Tes benar salah (true false test)
b. Tes pilihan ganda (multiple choice test)
c. Tes menjodohkan atau
mencocokkan (matching)
d. Tes melengkapi kalimat
(Completion Test)
- Bentuk tes subjektif ada beberapa macam, antara lain adalah :
a.
Tes
uraian panjang (essay)
b.
Tes
pertanyaan secara lisan
c.
Tes
pertanyaan pendek
2. Teknik Nontes
a. Skala bertingkat (rating scale)
Skala
menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil
pertimbangan. Dengan maksud agar pencatatannya dapat objektif maka penilaian
terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang disajikan dalam
betuk skala.
Contoh
:
Bagaimanakah
pendapat Anda tentang penerapan kurikulum 2013 untuk SMA ?
Pilihan
jawaban
1.
Sangat
tidak setuju
2.
Tak
setuju
3.
Biasa
4.
Setuju
5.
Sangat
setuju
b.
Kuesioner
(questionair)
Kuesioner (questionair) dikenal dengan sebagai
angket. Kuesioner ialah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang
yang akan diukur (responden). Dengan
kuesioner ini orang dapat diketahui tentang keadaan atau data diri, pengalaman,
pengetahuan sikap atau pendapatnya.
c. Wawancara (interview)
Wawancara (interview) ialah suatu metode atau cara
yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya
jawab sepihak. Wawancara dapat dilakukan dua cara yaitu wawancara bebas dan
wawancara terpimpin.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru dalam
segi profesi memilki tugas mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik
berarti mengembangkan nilai-nilai hidup yakni moral dan kepribadian. Mengajar
berarti mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih bermakna
mengembangkan kemampuan juga ketrampilan (life skills) pada diri siswa.
Peran guru umumnya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan pelatih.
Evaluasi
pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang
dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembealajaran.
Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat
keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah
ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah
proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.
Evaluasi merupakan sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari
proses pengumpulan dan pengolahan data.
Terdapat
beberapa teknik, jenis-jenis, dan syarat-syarat penyusunan evaluasi
pembelajaran yang dapat di lakukan dan diperhatikan oleh pendidik dalam
melakukan evaluasi pembelajaran.
B.
Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini terdapat kekurangan. Oleh karena itu kepada para
pembaca, khususnya kepada dosen pembimbing untuk mengkritik makalah ini yang
bersifat konstruktif, kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1993.
Dr. M. Ainin, M. Pd., M. Thohir, S. Ag., dan Drs.
Imam Asrori, M. Dp., Evaluasi Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, Miskad,
Malang, 2006.
[1]. Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1993. Hal 18-21
[2]. http://www.scrib.com/doc/21624443/Tujuan-dan-Fungsi-Evaluasi-Pendidikan-Islam.
[3]. http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/04/ruang-lingkup-evaluasi-pembelajaran.html
[4]. Dr. M. Ainin, M. Pd., M. Thohir, S. Ag., dan
Drs. Imam Asrori, M. Dp., Evaluasi Dalam Pembelajaran Bahasa Arab,
Miskad, Malang, 2006. Hal. 12-16
No comments:
Write komentar