Washington, - Pemerintah Amerika Serikat mengkritik Indonesia
karena menyatakan "tak ada ruang" bagi komunitas gay di negeri mayoritas
muslim itu.
"Kami mendorong Indonesia, yang dengan benar membanggakan diri pada keberagaman dan toleransi, untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak dan standar internasional dengan memastikan kesamaan hak dan perlindungan bagi semua warga negaranya," tegas juru bicara Departemen Luar Negeri AS Elizabeth Trudeau kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/8/2016).
Hal tersebut disampaikan Trudeau menanggapi pernyataan Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi yang mengatakan, bahwa negara berkewajiban penuh melindungi setiap warga negara tanpa memandang orientasi seksualnya. Namun menurut Johan, di Indonesia tidak ada ruang untuk gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) apalagi sampai membentuk kelompok.
"Sebagai warga negara, siapa pun tentu akan dilindungi hak-haknya oleh negara termasuk perlindungan jika mereka mengalami kekerasan, jadi tidak melihat kecenderungan seksualitasnya," kata Johan, Kamis (11/8/2016).
Namun Johan mengingatkan, tidak ada ruang di Indonesia bagi gerakan penyuka sesama jenis. Apalagi bila gerakan penyuka sesama jenis ini sampai melakukan ajakan untuk bergabung dengan kelompoknya.
"Namun kalau LGBT diartikan sebagai gerakan untuk mempengaruhi pihak lain misalnya untuk mengikuti menjadi seperti mereka, maka itu tidak dibenarkan dan tidak ada ruang di sini," tegas Johan.
"Kami mendorong Indonesia, yang dengan benar membanggakan diri pada keberagaman dan toleransi, untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak dan standar internasional dengan memastikan kesamaan hak dan perlindungan bagi semua warga negaranya," tegas juru bicara Departemen Luar Negeri AS Elizabeth Trudeau kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/8/2016).
Hal tersebut disampaikan Trudeau menanggapi pernyataan Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi yang mengatakan, bahwa negara berkewajiban penuh melindungi setiap warga negara tanpa memandang orientasi seksualnya. Namun menurut Johan, di Indonesia tidak ada ruang untuk gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) apalagi sampai membentuk kelompok.
"Sebagai warga negara, siapa pun tentu akan dilindungi hak-haknya oleh negara termasuk perlindungan jika mereka mengalami kekerasan, jadi tidak melihat kecenderungan seksualitasnya," kata Johan, Kamis (11/8/2016).
Namun Johan mengingatkan, tidak ada ruang di Indonesia bagi gerakan penyuka sesama jenis. Apalagi bila gerakan penyuka sesama jenis ini sampai melakukan ajakan untuk bergabung dengan kelompoknya.
"Namun kalau LGBT diartikan sebagai gerakan untuk mempengaruhi pihak lain misalnya untuk mengikuti menjadi seperti mereka, maka itu tidak dibenarkan dan tidak ada ruang di sini," tegas Johan.
Lengkapnya lihat di Detik.com
No comments:
Write komentar