Jakarta - Beberapa kali, Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan
sinyal adanya tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengadaan proyek
e-KTP. Agus pun menyebut bahwa laporan BPKP tentang kerugian keuangan
negara sebesar Rp 2,3 triliun itu tidak mungkin hanya ditanggung 2 orang
tersangka yang telah ditetapkan KPK sejauh ini.
"Saya di dalam banyak kesempatan bahwa penyidik sedang mendalami, penyidik mengembangkan, penyidik sedang mencari bukti. Saya menyampaikan juga kerugian negara Rp 2,3 triliun pas yang bertanggung jawab tidak cuma 2 orang," kata Agus Rahardjo saat temu media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Agus pun kembali menegaskan bahwa tersangka baru di kasus itu tak lama lagi akan ditetapkan. Namun Agus tetap enggan membeberkan setidaknya siapa tersangka baru itu.
"Bisa dimungkinkan dalam waktu yang tidak lama menyasar penanggung jawab yang lain," ucapnya.
"Saya di dalam banyak kesempatan bahwa penyidik sedang mendalami, penyidik mengembangkan, penyidik sedang mencari bukti. Saya menyampaikan juga kerugian negara Rp 2,3 triliun pas yang bertanggung jawab tidak cuma 2 orang," kata Agus Rahardjo saat temu media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Agus pun kembali menegaskan bahwa tersangka baru di kasus itu tak lama lagi akan ditetapkan. Namun Agus tetap enggan membeberkan setidaknya siapa tersangka baru itu.
"Bisa dimungkinkan dalam waktu yang tidak lama menyasar penanggung jawab yang lain," ucapnya.
Lengkapnya lihat di Detik.com
No comments:
Write komentar