Bogor - Sebanyak 4 orang warga negara (WN) China ditangkap pihak
Imigrasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat WN China ini
ditangkap saat bertani.
"Mereka melakukan usaha di bidang pertanian dan sekarang sudah ditangkap dan sedang diproses oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora)," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie di aula lantai 12 Gedung Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Data yang didapat detikcom, 4 WN China ini ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/10) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.
Sebelumnya, Tim Pora DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai.
Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja, ada para WN China ini menanam cabai di atas lahan 4 hektare. Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Para WN China ini pun kemudian ditangkap.
Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).
"Mereka melakukan usaha di bidang pertanian dan sekarang sudah ditangkap dan sedang diproses oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora)," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie di aula lantai 12 Gedung Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Data yang didapat detikcom, 4 WN China ini ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/10) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.
Sebelumnya, Tim Pora DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai.
Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja, ada para WN China ini menanam cabai di atas lahan 4 hektare. Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Para WN China ini pun kemudian ditangkap.
Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).
Lengkapnya lihat di Detik.com
No comments:
Write komentar