Jakarta - Majelis Hakim mengungkap motif kasus pembunuhan Wayan
Mirna Salihin. Terdakwa Jessica Kumala Wongso disebut menyimpan sakit
hati terhadap Mirna.
Berdasarkan keterangan para saksi-saksi, Jessica menurut Majelis Hakim sudah mengalami depresi pada November tahun 2015. Jessica berulangkali mengancam dan mencoba bunuh diri termasuk dengan menggunakan gas CO2.
"Pada 23 November 2015 nampak adanya eskalasi emosi terdakwa Jessica yang awalnya diarahkan kepada dirinya, mulai diarahkan kepada orang lain yang dekat padanya, atau yang dapat dipersepsikan dapat menolongnya namun tidak memberikan bantuan sesuai yang dipersepsikannya," kata hakim anggota Binsar Gultom membacakan analisa yuridis putusan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (27/10/2016).
Berdasarkan keterangan para saksi-saksi, Jessica menurut Majelis Hakim sudah mengalami depresi pada November tahun 2015. Jessica berulangkali mengancam dan mencoba bunuh diri termasuk dengan menggunakan gas CO2.
"Pada 23 November 2015 nampak adanya eskalasi emosi terdakwa Jessica yang awalnya diarahkan kepada dirinya, mulai diarahkan kepada orang lain yang dekat padanya, atau yang dapat dipersepsikan dapat menolongnya namun tidak memberikan bantuan sesuai yang dipersepsikannya," kata hakim anggota Binsar Gultom membacakan analisa yuridis putusan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (27/10/2016).
Lengkapnya lihat di Detik.com
No comments:
Write komentar