Wednesday, November 16, 2016

Tax Amnesty Terancam 'Trump Effect'



Jakarta - Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) menimbulkan gejolak di pasar keuangan global. Mata uang banyak negara di dunia termasuk rupiah harus melemah terhadap dolar AS. Hal ini kemudian juga berdampak terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan tekanan yang terjadi pada rupiah membuat repatriasi terhambat. Pasalnya, orang Indonesia yang tadinya ingin membawa uangnya pulang ke dalam negeri khawatir akan volatilitas dari nilai tukar. Makanya repatriasi baru mencapai kisaran Rp 140 triliun.

"Ada risiko dari rupiah. Makanya banyak orang yang berpikir, lebih baik saya taruh di luar tapi nggak ada risiko nilai tukar," ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (16/11/2016)

Meskipun sebenarnya menurut Chatib pelemahan rupiah tidak akan seburuk yang dibayangkan. Pemilik modal seharusnya tidak perlu khawatir. Meletakkan dana di pasar keuangan Indonesia masih untung dibandingkan negara lain termasuk AS. Indikatornya adalah dari suku bunga acuan.

Investor tidak mungkin memilih Eropa dan Jepang, karena negara tersebut menjalankan suku bunga negatif. Bila menempatkan dana di kedua negara tersebut, artinya investor justru akan rugi.

"Spread yang dijaga antar fed fund rate dan BI rate itu adalah 400 basis point. Karena walaupun interest rate kita positif, tetapi kalau tidak ada premium, maka orang akan melihat return di AS pasti lebih besar. Mungkin pelemahan rupiah akan terjadi, selisih dari BI rate yang sudah relatif besar, mungkin dampaknya tidak terlalu signifikan," paparnya.



Lengkapnya lihat di Detik.com

No comments:
Write komentar